Sumber :
VIVAnews
- Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan 85 pengunjuk rasa yang menggelar aksi penolakan kenaikan BBM berujung anarkis di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa 18 Juni 2013.
Pantauan VIVAnews , setelah kurang dari 24 jam ditahan di Polda, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB. Tujuh di antaranya merupakan mahasiswi.
Pantauan VIVAnews , setelah kurang dari 24 jam ditahan di Polda, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB. Tujuh di antaranya merupakan mahasiswi.
Tak jauh dari gedung tempat mereka ditahan, sudah menunggu dua unit metromini dan satu kopaja.
"Kita sewakan dua bus dari sini untuk mengantarkan mereka pulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rikwanto, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak terdapat unsur-unsur pidana yang mereka lakukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa tadi malam. Mereka ditangkap, karena waktu pelaksanaan unjuk rasa sudah melebih batas aturan, sehingga polisi membubarkan paksa massa dengan menggunakan gas airmata.
"Tidak ada wajib lapor dan sudah selesai pemeriksaan, kami harapkan demo ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran," tuturnya.
Saat menuju bus, beberapa di antara mereka menutupi wajahnya dengan menggunakan jaket almamater. Para mahasiswa juga berseru menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tak hanya itu, mahasiswa juga kembali berorasi menolak kenaikan harga BBM di halaman Polda Metro Jaya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tak jauh dari gedung tempat mereka ditahan, sudah menunggu dua unit metromini dan satu kopaja.