Laporkan Diri, Pecandu Narkoba Direhabilitasi Gratis

Terapi unik di panti rehabilitasi narkoba Cina
Sumber :
  • REUTERS/ Jason Lee
VIVAnews
Prabowo: Saya Akan Bekerja untuk Seluruh Rakyat Indonesia, Termasuk yang Tidak Pilih Saya
- Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membuat program rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba. Para pecandu narkoba yang mau melaporkan diri tidak akan diproses secara hukum, tapi direhabilitasi tanpa dipungut biaya.

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Zulhas: Pengusaha Curang Membunuh Usahanya Sendiri

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan, program ini dibuat agar para pecandu narkoba mau berhenti mengonsumsi barang haram tersebut. Selain itu, pecandu bersedia menjalani rehabilitasi yang akan dilakukan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Kutuk Serangan Terbaru Israel ke Gaza


"Pecandu narkoba dapat mendaftar di Satuan Narkoba Polres atau Polda untuk diarahkan dan ikut program rehabilitasi yang dikelola oleh BNN," kata Rikwanto di Jakarta, Kamis 6 Juni 2013.


Dia menjelaskan, layanan itu hanya berlaku hanya pada Juni ini. "Dalam rangka HUT Bayangkara ke-67 pada 1 Juli dan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2013," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya