Tiga Polisi Bersaksi di Sidang Hercules

Sidang Perdana Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Hercules Rosario Marshal, Ketua umum Gerakan Raya Indonesia Baru (GRIB), akan menjalani sidang keduanya pada hari ini, Senin 3 Juni 2013, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

Kuasa Hukum Hercules, Joao Meco, mengatakan bahwa sidang kedua kliennya ini melanjutkan agenda sebelumnya, yaitu mendengarkan keterangan saksi-saksi. "Ya, sidang pemeriksaan saksi BAP," ujarnya.

Dalam sidang perdana, Kamis 30 Mei 2013, Hercules didakwa pasal berlapis. Dia menerima semua dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi atau pembelaan. Sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan tiga saksi.

Saksi yang dihadirkan adalah tiga orang anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Barat, yakni Kanit Kriminal Umum Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Marthson Marbun, dan dua anggota reserse kriminal, Brigadir Ilham dan Brigadir Hendrik.

Jaksa Penuntut Umum, Fajar Arisetiawan mengatakan, pihaknya masih akan menghadirkan saksi-saksi yang memberatkan terdakwa Hercules. "Masih ada enam orang lagi, semua masih anggota kepolisian," ucap Fajar.

Pasal yang dikenakan kepada Hercules antara lain Pasal 160 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP mengenai penghasutan, kemudian Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP mengenai pengeroyokan serta Pasal 214 ayat (1) KUHP Jo Pasal 211 KUHP. Hercules terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Drama  Sungkyunkwan Scandal

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

Pada 2010, drama Korea Sungkyunkwan Scandal meraih kesuksesan yang luar biasa di kalangan penonton. Namun, seiring berjalannya waktu, drama ini mulai sulit ditonton

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024