Negosiasi Kontrak Direksi MRT dan Kontraktor Dimulai

Pencanangan Persiapan Pembangunan MRT
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Negosiasi kontrak pembangunan infrastruktur mass rapid transit (MRT) antara PT MRT Jakarta dan dua konsorsium pemenang lelang mulai dilakukan hari ini, Kamis 30 Mei 2013.

Komisaris Utama PT MRT Jakarta Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, ada beberapa pasal yang dibahas dalam negosiasi, antara lain nilai kontrak, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesalahpahaman atau wan prestasi.

"Sudah negosiasi kontrak hari ini antara direksi dan kontraktor. Kalau lancar dan sepakat langsung teken kontrak," kata Erry, di Balai Kota Jakarta.

Setelah ada kesepakatan kontrak kerja, groundbreaking atau peletakan batu pertama segera dilaksanakan. Dengan demikian, kata dia, pengerjaan fisik bisa dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman

Paling lambat dua pekan, kontrak tersebut sudah dapat ditandatangani kedua belah pihak. "Diharapkan groundbreaking jadi dilakukan tahun ini, sekitar bulan Juli sesuai dengan rencana," kata dia.

Pengerjaan fisik yang akan dilakukan untuk fase pertama yakni tiga paket konstruksi fisik bawah tanah dari Bundaran Hotel Indonesia-Blok M. Sedangkan pelaksanaan paket konstruksi elevated atau layang hingga kini belum ditentukan pemenangnya.

"Bisa saja di tengah-tengah pengerjaan konstruksi ditentukan pemenang lelang paket konstruksi elevated. Jadi tidak harus menunggu konstruksi bawah tanah selesai dulu, baru mengerjakan yang elevated. Bisa dijalankan secara beriringan," ujarnya.

Untuk diketahui, perusahaan pemenang tender yang akan membangun paket underground yakni joint venture Shimizu-Obayashi-Wijaya Karya-Jaya Construction untuk dua paket. Serta Sumitomo Mitsui Construction Company (SMCC)-Hutama Karya dipilih untuk mengerjakan satu paket.

Japan International Cooperation Agency (JICA) selaku pemberi pinjaman akan terus ikut dalam proses tender sampai tanda tangan definitif kontrak dengan kontraktor.  (umi)

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

KPU menolak menanggapi tudingan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024