Ahok Geregetan Ingin Gusur Warga yang Duduki Tanah KPK

Ahok saat peluncuran buku "Mengawal Uang Rakyat"
Sumber :
  • ANTARA/ Tomi Pratama
VIVAnews -
Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan
Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai gedung baru masih terkendala. Tanah di kawasan Guntur, Kuningan, Jakarta Selatan, bermasalah. Warga menolak ganti rugi meski statusnya tanah negara.

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

"Itu tanah negara. Kami bilang sama KPK, nanti kami gusur. Itu bangunan
Bagi Mardani Ali Sera, PKS Harus Oposisi: Kita Beda dengan 02, Landasan Berpikir dan Asumsinya
nggak ada izinnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota Jakarta, Rabu 29 Mei 2013.


Ahok, begitu sapaannya, memastikan dalam pendataan Pemprov DKI, kawasan itu masuk dalam kawasan merah. "Warga hanya memiliki girik. Dalam aturan itu sewa tanah dan tidak boleh ada bangunan. Girik hak garap untuk pertanian," katanya.


Menurut Ahok, dalam sengketa ini, KPK sangat sabar dan menghindari konflik. Bahkan KPK sudah bersedia mengganti rugi untuk warga agar meninggalkan tanah yang bukan miliknya itu. "KPK masih bagus. Masih baik mereka mau bayar. Aturannya, bisa langsung disita itu tanah," kata Ahok.


Ahok sangat menyesalkan sikap warga yang masih ngotot bertahan. Padahal posisi mereka jelas salah, karena berada di atas tanah negara. Mereka hanya memiliki surat girik sebagai penguat untuk melawan dan bertahan.


"Semua tidak bisa diajukan sebagai alat untuk melawan. Posisi mereka salah. Untung KPK baik. Mereka masih mau bayar tapi ditolak. Tunggu saja, kami robohin bangunan
nggak
berizin," kata Ahok gereget.


Warga telah mendiami tanah negara ini sejak tahun 1997. Selama tinggal di lahan tersebut, sebagian dari mereka tidak mempunyai identitas apapun termasuk KTP. Mereka tinggal di bangunan yang dianggap ilegal.


Sebelumnya, pimpinan KPK urunan dari saku masing-masing untuk membantu 81 kepala keluarga yang tinggal tidak tetap di situ, tepatnya di RT 01 RW 06. Sekretaris Jenderal KPK Said Basalamah tidak mau menyebut angka sumbangan dari para pimpinan itu.


Proses pengosongan lahan untuk gedung baru KPK sempat menuai protes dari warga setempat. Setelah itu, ada upaya mediasi dengan warga yang dihadiri juga oleh Dinas Perumahan, Komnas HAM, Pemprov DKI Jakarta.


Dalam pertemuan itu, ada kesepakatan, Pemerintah akan membangun rusunawa untuk menampung warga yang dipindahkan tersebut. Sayangnya hanya 19 KK, dari 81 KK, yang setuju untuk dipindah ke rusunawa. Selebihnya, masih bertahan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya