Surat Perintah Seks Bebas PNS Bandung, Polisi Bentuk Tim Khusus

Hamil dan tak dinikahi, remaja 15 tahun laporkan pacar ke polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera

VIVAnews - Polrestabes Bandung terus menelusuri penyebar informasi menyesatkan mengenai surat perintah ritual seks bebas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandung.

Cak Imin Puji Militansi PKS di Pilpres 2024: 'Kalau Mau Berjuang Ya Hanya dengan PKS'

Surat tersebut berkop resmi, disertai materai dan setempel berisi perintah untuk mengikuti ritual hubungan suami istri secara bersama-sama di tempat yang telah ditentukan.

Surat perintah itu bernomor No :41/019-C-Kapuserda Kota Bandung. Dalam surat perintah tersebut berisi beberapa poin yang menginstruksikan beberapa nama yang tercantum dalam surat perintah untuk mengikuti ritual seks bebas.

Disampaikan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, saat ini telah dibentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Penelusuran untuk mencari pelaku penyebaran surat perintah yang diduga paslu itu telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kita sedang melakukan penyelidikan atas isu ini. Tim khusus sudah dibentuk," katanya saat ditemui diacara PT Pos dan Giro di Jalan Cilaki, Bandung, Rabu, 29 Mei 2013.

Abdul Rakhman menambahkan, hingga kini belum bisa dipastikan mengenai kebenaran surat perintah yang ditandatangani Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah bandung (Kaperpusda) di atas materai Rp 6.000 lengkap dengan stampel Pemkot Bandung.

Dalam lampiran surat itu tercantum 10 nama PNS, di antaranya lima laki-laki dan lima perempuan. Dalam surat perintah itu juga disebutkan, kalau kegiatan tersebut sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Keperpusda No DPA : 1.24. 01.01.03.52 tanggal 1 Januari 2013.

Mereka yang telah melakukan ritual tersebut juga diharuskan melaporkan hasilnya kepada kepala kantor dan pemimpin jamaah terkait.

Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara soal pernyataan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun soal status Presiden Jokowi dan Gibra

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024