DKI Setuju Kemang Jadi Kawasan Komersil

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setuju menghapus sanksi bagi bangunan ilegal di Kemang. Banyak bangunan di kawasan itu yang menyalahi izin peruntukan.

"Kalau mau diputihkan untuk menjadi tempat komersil silakan saja. Syaratnya harus bayar retribusi," kata Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta, Wiryatmoko, Selasa 17 Maret 2009. "Tidak perlu diberlakukan denda-denda lagi."
 
Banyak bangunan di kawasan Kemang yang menyalahgunakan izin peruntukan rumah tinggal untuk kegiatan komersial. Kondisi ini dipicu biaya izin bangunan untuk kegiatan bisnis yang jauh lebih mahal dari izin bangunan rumah tinggal.

Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Jakarta Selatan menunjukkan, sebanyak 80 surat peringatan penghentian pengerjaan pembangunan (SP4) telah dilayangkan kepada sejumlah pemilik bangunan di kawasan elit Kemang. Sepanjang tahun 2008, total bangunan ilegal di kawasan Jakarta Selatan mencapai 1.200 unit. Sebanyak 201 di antaranya dibongkar paksa.

Rencana pemutihan sanksi hukum terhadap pemilik bangunan ilegal itu tengah dibahas dalam evaluasi tata ruang Jakarta. Evaluasi itu juga membahas tata ruang kawasan Menteng dan Kebayoran Baru sebagai kawasan tua Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat mempertahankan nilai historis di kawasan Menteng dan Kebayoran Baru. "Karena itu daerah konservasi dan pemugaran yang tata ruangnya harus dipertahankan sebagai bagian sejarah Jakarta," ujarnya. "Kalau dirombak terlalu jauh nggak ada memorinya."

Dalam rangka evaluasi tata ruang itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempekerjakan tim penasehat. Tim itu akan melakukan penilaian arsitektur kota dan bangunan.

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas
Presiden Jokowi Buka Puasa Bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju

Jokowi Enggak Bahas Pemerintahan Prabowo saat Buka Puasa Bersama Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. Tampak, Wakil Presiden Mar

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024