Mantan Pegawai Jadi Otak Pembunuhan Pengusaha Furnitur

Polda Gelar Barang Bukti Perampokan Toko Emas
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara masih memeriksa dua pelaku pembunuhan Johandi, seorang pengusaha furnitur. Pria 69 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada 1 Mei 2013 lalu.

Gerindra sebut Bakal Ada Banyak Pertemuan Usai Prabowo Jadi Presiden Terpilih

Kepada penyidik, dua pelaku itu, Suheri (28) dan Urip (45), mengaku melakukan perampokan disertai pembunuhan secara terencana. Suheri dan Urip dibekuk di daerah Jawa Tengah tadi malam, Senin, 13 Mei 2013.

Suheri yang merupakan otak perampokan ini bertugas merekrut pelaku lainnya untuk mengincar rumah Johandi. "Suheri ini merupakan mantan pegawai korban. Alasan dia melakukan perampokan yakni untuk biaya pernikahan. Dia mengetahui jika mantan bosnya itu memiliki banyak uang yang disimpan di rumah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Selasa 14 Mei 2013.

Iqbal menerangkan, hingga kini petugas masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi bernama Karno dan Harno. Sementara Suheri dan Urip mendekam di sel tahanan Mapolresto Jakarta Utara.

"Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Johandi ditemukan tewas di dalam rumah yang sekaligus tempat usahanya di Jalan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.

Ekonom Proyeksikan BI Bakal Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Saat ditemukan, pria paruh baya itu meregang nyawa dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mulut tertutup lakban. Johandi dihabisi oleh komplotan perampok itu pada Selasa malam, 30 April 2013. Jasad Johandi ditemukan pertama kali oleh anaknya pada Rabu pagi.

Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN Nusantara Power, Karyawan Aji

Ini Penyebab Aset PLN Nusantara Power Melesat Jadi Rp 350 Triliun

PT PLN Nusantara Power mencatatkan kenaikan aset setelah proses transformasi dan rebranding dari PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) menjadi subholding PT PLN (Persero).

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024