Ahok: Saya Tidak Pernah Bilang Warga Pluit Komunis

Ahok saat peluncuran buku "Mengawal Uang Rakyat"
Sumber :
  • ANTARA/ Tomi Pratama

VIVAnews - Wakil Gubernur DKI, Jakarta, Basuki T Purnama, membantah telah menyebut warga setempat yang menentang penggusuran di Waduk Pluit komunis. Kepada para jurnalis di Balai Kota hari ini, dia menduga ada salah persepsi terhadap informasi yang beredar.

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

"Aku tidak pernah bilang warga Pluit komunis. Ini salah persepsi. Ini ada yang plintir," kata Ahok, panggilan akrab Wagub Basuki.

Ahok menjelaskan bahwa pernyataan itu sebagai perumpamaan pada kelompok LSM di Pluit yang memanfaatkan warga. "Saya hanya bilang, LSM ngotot minta bagi lahan padahal tanah milik negara. Itu seperti cara komunis," ucapnya.

Menurut dia, cara-cara komunis itu dapat dilihat dari bagaimana kelompok LSM dan tuan tanah merebut tanah milik negara, kemudian membagikannya lagi kepada rakyat. "Sistem di kita bukan komunis, tidak bisa hal seperti itu dilakukan."

Dia menilai bahwa tanah negara tetaplah milik negara. Itu yang akan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya. Karena itu, Pemprov DKI melakukan pembongkaran Waduk Pluit sebagai bagian dari reklamasi.

Waduk Pluit disiapkan untuk mengantisipasi banjir Jakarta yang selalu datang bersamaan dengan hujan yang deras. Ahok mengatakan normalisasi Waduk Pluit dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Pemerintah membeli tanah untuk membangun rusun di dekat Pluit seluas 2,3 hektare untuk membangun rusunawa sebagai kompensasi bagi masyarakat yang tergusur," katanya.

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Sebenarnya, kata dia, tidak ada aturan yang menyatakan masyarakat mendapatkan kompensasi berupa uang bila terusir dari tanah negara. Kompensasi hanya diberikan bila proyek pemerintah masuk ke tanah pribadi. Sementara sebagian masyarakt Pluit tidak memiliki dokumen kepemilikan atas tanah. "Sebagai tanggung jawab terhadap warga, Pemprov DKI merelokasi mereka ke rusunawa," ujar Ahok. (ren)

Yusril Ihza Mahendra, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyindir pernyataan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD terkait upaya mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024