- Nur Khavifah/ Tangerang
VIVAnews - Dua pelaku pembunuhan Imam A Syafei, seorang pengusaha komputer Bekasi, menjalani rekonstruksi di parkiran Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Rabu 8 Mei 2013.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan.
Dua pelaku, AS alias IW dan TDA alias D memperagakan 28 adegan dalam reka ulang yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu. Dalam rekonstruksi, tergambar bagaimana korban diajak ke sebuah bazar komputer fiktif hingga ketika para tersangka meninggalkan mayat Imam di dalam mobil di Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad seorang pengusaha komputer asal Bekasi, Imam A Syafei ditemukan di bangku belakang mobilnya Suzuki Grand Vitara, Selasa 19 Maret 2013 pukul 01.00 dini hari.
Dalam pembunuhan ini, polisi sudah menangkap tiga pelaku, yakni TDA dan IW. Keduanya rekan bisnis Imam. Sedangkan satu pelaku, AK diduga sebagai penadah.
Berdasarkan olah TKP, diketahui mayat ditemukan dalam kondisi tertelungkup dengan muka dilakban dan tangan serta kaki diikat. Imam ternyata dicekik dengan kawat kopling. Di leher korban ada bekas jeratan kawat kopling dan ban dalam. (eh)