Polisi Tangkap Tersangka Heroin Rp 500 Juta

VIVAnews - Heroin seberat 650 gram disita Kepolisian Resor Jakarta Timur dari salah seorang pengedar narkoba. Pelaku yang diketahui bernama Imron, 55 tahun, tertangkap tangan menguasai senilai setengah miliar rupiah.

"Saat ini kasus ini tengah dalam pengembangan. Pelaku telah kita tahan dia ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Gembong Yudha, Senin, 16 Maret 2009.

Penangkapan bermula ketika petugas sedang melakukan razia rutin pada akhir pekan lalu. Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Kijang pick up yang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur.

Mobil bak terbuka itu membawa barang-barang pindahan. Saat polisi menggeledah ada sebuah koper mencurigakan.

Setelah diperiksa ternyata di dalamnya terdapat heroin seberat 650 gram yang dimasukkan dalam paper bag.

Ketika dimintai keterangan, pelaku sempat menyangkal barang tersebut merupakan miliknya. "Pelaku mengatakan barang itu merupakan milik anaknya yang saat ini berada di Malaysia. Dia (pelaku) hanya mengantarkannya ke daerah Kemanggisan Jakarta Barat," tambahnya.

Meski demikian polisi tetap mengamankan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata anak korban tidak berada di Malaysia.

Anaknya yang berinisal SR sudah ditahan di Mabes Polri pada 2008 lalu pada kasus yang sama. "Bahkan tersangka telah menjenguk anaknya sebanyak tiga kali,"
Kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. Namun diduga kuat dia terlibat jaringan narkoba asal Afrika.

Bahkan ditengarai dia merupakan sindikat yang salah satu pelakunya bernama Jhonson telah dideportasi. "Jhonson adalah tersangka. Karena bisa dibilang peredaran narkoba ini dikendalikan oleh keluarga," katanya.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024