Polisi Dalami Dugaan Perdagangan Manusia dalam Perbudakan Buruh

Pabrik wajan Tangerang
Sumber :
  • ANTARA/Lucky

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya mendalami kemungkinan adanya dugaan human trafficking dalam kasus penyekapan buruh pabrik di Tangerang.

Enji Baskoro Siap Hadiri Pernikahan Ayu Ting Ting dan Sang Lettu, Asal Mau Lakukan Syarat Ini

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa penyidik sedang mendalami bagaimana proses perekrutan para buruh itu. "Bagaimana para buruh ibisa bekerja di sana," kata Rikwanto, Selasa 7 Mei 2013.

Menurutnya, polisi telah mengetahui dua orang yang berperan merekrut buruh. "Yang merekrut berinisial J dan U, namunĀ  keberadaannya masih belum diketahui," ucap dia.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan sementara, Rikwanto menjelaskan bahwa J dan U berjalan-jalan ke Cianjur dan Lampung untuk mencari tenaga kerja. Setelah didapatkan, kemudian ditawarkan kepada Yuki Irawan, pemilik pabrik.

"Dalam prosesnya apakah ada iming-iming tertentu, itu pemeriksaan lanjutan nanti. Perlu pendalaman," ujar Rikwanto.

Dalam kasus ini polisi sudah menangkap lima orang tersangka, yakni Yuki, dan empat orang lainnya yang merupakan mandor. Sementara dua lainnya masih dalam pencarian.

Praktik 'penyekapan' di pabrik kuali di Tangerang ini terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri beberapa hari lalu. Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak layak.

Para buruh kemudian dipulangkan sejak Sabtu malam kemarin. Pemulangan dibagi ke dalam dua gelombang. Pada pukul 20.00 WIB beberapa buruh yang berasal dari Lampung Utara dan Cianjur dipulangkan dengan menggunakan satu bus dan lainnya dijemput dengan menggunakan kendaraan pribadi. (adi)

PKB Tepis Spekulasi soal Titipan Salam dari Jokowi kepada Cak Imin sebagai Godaan
Amy BJ WNA Korea dan asisten pribadinya.

Penampakan Amy BJ WNA Korea, Penuhi Panggilan Polisi Soal Tisya Erni

Wanita warga asing (WNA) Korea Selatan bernama Amy yang mempolisikan penyanyi dangdut Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberitaan ASI.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024