Alasan Pemkab Tangerang Kecolongan Kasus Perbudakan Buruh

Buruh ngamuk di pabrik wajan
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Avifah
VIVAnews
Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024
– Pemerintah Kabupaten Tangerang mengaku kecolongan atas terjadinya perbudakan buruh yang terjadi di CV Logam Mulia, pabrik pengolahan wajan yang tak mengantongi izin namun tetap beroperasi di wilayah pemerintahan Tangerang.

Nasib Tragis Kucing Okin: Dikabarkan Mati, Rachel Vennya Ungkap Fakta Mengejutkan!

“Kami akui bahwa kami kecolongan. Ini karena keterbatasan tim kami dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsya, Selasa 7 Mei 2013.
Berikut Adalah Part Mobil yang Wajib Dicek Sebelum Digunakan Mudik Lebaran


Menurutnya, ada sekitar 5.000 perusahaan yang tercatat resmi beroperasi di Tangerang. Itu belum termasuk yang nekat beroperasi meskipun tak punya izin resmi. “Sementara petugas Dinas Tenaga Kerja kami yang melakukan pengawasan hanya 15 orang. Jadi sangat tidak sebanding antara petugas kami yang minim dengan jumlah perusahaan yang ada,” kata Iskandar.


Pemkab Tangerang saat ini akan melakukan investigasi menyeluruh atas kasus perbudakan buruh di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Tangerang itu. Aparat terkait seperti camat dan lurah setempat juga akan diperiksa guna mengetahui kenapa perusahaan yang menyekap puluhan buruh bisa sampai tidak diketahui warga sekitar.


Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, berjanji untuk memberi sanksi seluruh aparaturnya yang terlibat perbudakan buruh tersebut. Ia juga akan melakukan evaluasi khusus terhadap instansi yang membawahi bidang ketenagakerjaan, di antaranya Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Tangerang.


Sementara itu, keluarga Yuki, pemilik pabrik wajan yang kini menjadi tersangka, hari ini berencana untuk memberikan keterangan di Disnaker Tangerang. Mereka mengklaim punya bukti pembayaran gaji bagi para buruh itu. Sebelumnya, para buruh Yuki mengatakan mereka jarang diberi gaji, jarang diberi makan, kerap disiksa, dan diperlakukan tidak manusiawi.


Perbudakan buruk di pabrik wajan Yuki dibekingi aparat penegak hukum. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan ada dua orang aparat yang menjadi beking Yuki. “Satu anggota kepolisian, satu lagi anggota TNI. Inisialnya HS dan S. Mereka adalah teman tersangka,” kata Rikwanto.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya