Warga Perumahan Grand Depok City Ancam Laporkan BTN ke KPK

Warga Perumahan GDC Depok unjuk rasa di kantor BTN
Sumber :
  • VIVAnews/Darmawan

VIVAnews - Ratusan warga Perumahan Taman Anyelir 3 Grand Depok City (GDC), Cilodong, Depok, mengancam laporkan Bank Tabungan Negara (BTN) dan PT Surya Inti Propertindo selaku pengembang perumahan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan

Ancaman ini ditegaskan jika BTN dan developer tidak bisa memberikan kepastian terkait status rumah warga. Warga memberi batas waktu selama 6 bulan.
     
Kepala Cabang BTN Depok, Setyawati Budinastiti, mengaku siap memenuhi tuntutan itu. "Bersama dengan pihak pengembang, segera kami akan proses hak warga. Namun saya mohon semua tenang dan tetap kondusif," ucapnya saat dialog dengan perwakilan warga di kantornya Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa 30 April 2013.
    
Iriandi, selaku perwakilan warga akhirnya menyepakati keputusan tersebut. "Kami hanya menuntut hak kami. Jika tidak segera direalisasikan kami sepakat akan melapor ke KPK. Ini tidak beres, masa bank sekelas BTN bisa memberikan pencairan pada developer yang bermasalah," kata Iriandi.

Sebelumnya, aksi massa ini sempat diwarnai ketegangan lantaran sejumlah awak media dilarang melakukan peliputan. Ketegangan baru mencair setelah BTN menerima perwakilan massa dan memperbolehkan jurnalis meliput.
   
Ratusan warga ini melakukan unjuk rasa di depan kantor BTN sejak pagi tadi. Massa menuntut kejelasan status rumah mereka karena sampai saat ini tak memiliki sertifikat kepemilikan maupun IMB. (adi)

Denny Cagur

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Denny Cagur mengungkap bahwa satu tahun sebelum meninggal, sang ibunda memberi kado ulang tahun tak biasa kepada dirinya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024