Jokowi: Saya Tak Urus Utang Proyek Jalan Layang Casablanca

Jokowi Sambangi Persija Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara pembangunan jalan layang non tol ruas Kampung Melayu-Tanah Abang. Pekerjaan ini baru akan dilanjutkan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.

"Kita masih menunggu faktanya bagaimana, baru nanti dilanjutkan," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Balaikota, Rabu 24 April 2013.

Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta yang bertanggung jawab dalam proyek ini diketahui masih memiliki utang sebesar Rp20 miliar kepada PT Adhi Karya. Hal ini terungkap setelah adanya pergantian kepala dinas.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Menganggapi hal itu, Jokowi mengatakan, yang harusnya betanggung jawab masalah utang adalah Dinas Pekerjaan umum. "Saya tidak mengurus utang. Masa gubernur mengurusi utang. Seperti kurang kerjaan saja," kata dia.

Bila mengacu jadwal dan sesuai dengan buku anggaran, jalan layang dengan panjang 2,8 kilometer itu seharusnya selesai akhir 2012 lalu.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Proyek pengerjaan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang merupakan kesatuan paket dengan JLNT Antasari-Blok M. Pembangunan JLNT Antasari-Blok M dan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sudah dimulai sejak 22 November 2010.

Proyek ini menelan biaya Rp2,02 triliun, yang terbagi Rp1,28 triliun untuk membangun jalan layang Antasari-Blok M, dan Rp737 miliar untuk jalan layang Kampung Melayu-Tanah Abang. (umi)

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024