Jari Bayi Putus, Ini Kesepakatan RSHB dan Orangtua

Orang tua bayi Edwin saat mengadu ke Komnas PA
Sumber :
  • VIVAnews/Taufik Rahadian
VIVAnews -
Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia
Pihak Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) akhirnya mau merujuk bayi Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan) ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Rabu kemarin setelah kasus amputasi jari tanpa izin orangtua. RHSB juga menyanggupi menanggung semua biaya.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

Keputusan tersebut adalah hasil pertemuan antara keluarga bayi Edwin dengan pihak rumah sakit. "Ini hasil dari musyawarah orangtua bayi dan rumah sakit, bukan sebagai wujud permintaan maaf. Ini hasil musyarawah yang diperoleh," kata salah satu direksi RS Harapan Bunda, Edi Suharso.
Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas


Edi menilai tidak ada kesalahan prosedur dalam pengobatan Edwin. "Seluruhnya telah sesuai mekanisme yang berjalan di rumah sakit. Jadi jari bayi tersebut tidak diamputasi tetapi putus dengan sendiri," Ujar Edi.


Sementara itu, orangtua Edwin, , mengaku belum puas. Meski begitu, Gonti mengungkapkan kesembuhan putranya adalah hal terpenting.


"Tidak puas karena jari anak saya sudah hilang. Tapi mau bagaimana lagi tidak ada tindakan lain karena itu usaha maksimal untuk kesembuhan anak saya," ungkap Gonti.


Dengan adanya kesepakatan tertulis ini, pihak Gonti tidak akan meneruskan permasalahan ini ke jalur hukum. "Tidak ada lagi langkah hukum yang akan kami ajukan, asal pihak rumah sakit mengikuti kesepakatan," kata Gonti. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya