Polisi Telusuri Pihak yang Sewa Laskar Merah Putih

Laskar Meah Putih Unjuk Rasa di Kedubes Malaysia
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5
- Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menahan 158 anggota ormas Laskar Merah Putih. Mereka ditangkap karena menghalangi juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat melakukan eksekusi sebuah bangunan, kemarin.

4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, selain menahan ratusan anggota ormas tersebut, penyidik juga mencari otak di balik insiden itu. "Penyidik menahan mereka di delapan polsek wilayah hukum Polres Jakarta Barat. Dari situ kami akan pisahkan peran mereka," kata Rikwanto, Selasa 16 April 2013.
Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi


Sebanyak lima belas anggota Laskar Merah Putih ditahan di Polsek Tanjung Duren, Mapolsek Taman Sari ada 15 orang, dan Mapolsek Tambora juga 15 orang. Lalu di Mapolsek Palmerah 10 orang, Mapolsek Kembangan 10 orang, Mapolsek Kebon Jeruk 10 orang, Mapolsek Cengkareng ada 10 orang, dan Mapolsek Kalideres 10 orang.


"Sedangkan sisanya masih ditahan di polres. Mereka dikenakan pasal 214 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.


Polisi menduga, kehadiran ratusan anggota ormas itu di lokasi kejadian karena sudah dipesan oleh pihak tertentu. Polisi akan menelusuri pihak tersebut berdasarkan pengakuan tersangka yang sudah ditahan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya