Terkuak, Sabu Rp20 Miliar Dikemas dalam Kardus Susu

Pemusnahan Barang Bukti Shabu dan Tersangka Narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sabu seberat 15,330 gram atau senilai Rp20.695.500.000 diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Barang haram itu dibawa warga negara Filipina dari Hongkong menuju Jakarta. Sabu yang dikemas dalam kardus susu tersebut, dibawa tiga orang warga Filipina berinisial JA (35), RD (47) dan AD ( 61).

Menurut Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono, pelaku yang menyamar sebagai penumpang itu menyembunyikan sabu dalam kotak susu bubuk bercampur dengan makanan dan pakaian lain di dalam koper yang mereka bawa. "Sabu seberat itu dengan santainya dijinjing oleh para pelaku," kata Agung, Selasa, 9 April 2013.

Ketiga pelaku menumpang pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 873 rute Hongkong-Jakarta. "Petugas kami mencurigai bawaan mereka, semula kami mengira isi koper itu hanya makanan dan pakaian saja," ucapnya.

Tapi setelah diteliti, di antara makanan yang mereka bawa terdapat kemasan susu bubuk sebanyak lima kotak. Di dalam lima kardus itu kemudian petugas menemukan kristal bening yang diduga methamphetamine (sabu) di dalamnya. Setelah ditimbang, kristal yang diduga methamphetamine tersebut sebanyak 15,330 gram bruto.

Dari hasil pengujian labaratorium, kristal bening itu positif methamphetamine. Ketiga pelaku dikenakan UU NO 35 tentang Narkotika 2009 karena merupakan kategori narkotika golongan satu. Penyelundupan narkotika melanggar pidana sesuai dengan pasal 113 ayat 1 UU NO 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Laporan : Nurkhavifa | Tangerang, eh

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global

OJK meminta masyarakat untuk tidak panik merespons meningkatnya tensi geopolitik antara Iran-Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024