Saat Diculik, Korban Perkosaan Itu Masih Pakai Rok Sekolah

Pelaku pemerkosa siswi SMP
Sumber :
  • VIVAnews/Taufik Rahadian

VIVAnews - Karena tergiur tawaran akan dikasih BlackBerry, ES (13) menjadi korban perkosaan Riyan (17) dan teman-temannya. Riyan adalah orang yang baru dikenal siswi SMP itu lewat situs jejaring sosial Facebook.

Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, menjelaskan rentang waktu dari perkenalan hingga pertemuan antara ES dan Riyan kurang lebih sebulan. "Kedua orang itu kemudian janjian untuk bertemu di suatu tempat. Korban tergiur karena ditawari BB," ujar Mulyadi, Selasa, 9 April 2013.

Dengan modus iming-iming BlackBerry itulah ES tertarik dan mau diajak bertemu. Dari situ ia kemudian dibawa ke kediaman tersangka di wilayah Batu Ampar, Keramat Jati, Jakarta Timur. Di tempat itu, ES disetubuhi oleh Riyan dan teman-temannya setelah lebih dulu dicekoki minuman keras.

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat

Tak puas, komplotan ini bahkan mengurung ES di rumah kontrakan tersebut. Mereka menolak mengantarnya pulang dengan berbagai alasan. Baru setelah hari ketiga, ES berhasil lolos setelah dia memohon-mohon diizinkan pulang karena khawatir orangtuanya mencari-cari dia.

Mulyadi menambahkan, pada saat kejadian, ES yang merupakan siswi salah satu SMP di Jakarta Timur itu masih memakai rok sekolah. Namun Mulyadi mengaku belum dapat memastikan apakah korban bertemu tersangka selepas pulang sekolah.

Dari hasil penyidikan, korban mengaku telah diperkosa tujuh orang. Polres Jakarta Timur sendiri telah menangkap serta menahan lima pelaku termasuk Riyan. Sedangkan dua pelaku lagi masih diburu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (umi)

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi
VIVA Otomotif: Ilustrasi pelumas atau oli

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Terkait hal tersebut, pihak PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024