- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - MS, pelajar SMAN 7 Tangerang ini terancam putus sekolah. Dia dikeluarkan dari sekolah karena ketahuan telah menikah dan mempunyai anak.
Sebenarnya MS masih ingin meneruskan pendidikannya. Dia bahkan ingin sekali menjadi seorang guru. Harapannya itu disampaikan MS pada VIVAnews saat ditemui di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2013.
Kini cita-cita MS terancam gagal setelah pihak sekolah tidak mengizinkannya ikut Ujian Nasional (UN). "Saya masih ingin sekolah. Saya mau jadi guru," ucap remaja ini memelas.
MS dan istrinya, EV, pelajar SMA negeri yang berbeda di Tangerang, diketahui telah menikah dan memiliki anak. Status mereka ketahuan setelah pihak sekolah melakukan investigasi pada Februari lalu.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, ada perlakuan tidak adil pada MS dan EV. Arist menilai kesalahan pasangan itu hanya perkara etika. Bahkan yang terjerat pidana pun masih berhak mendapat pendidikan. "Tidak ada peraturan apa yang menyatakan jika siswa nikah dikeluarkan," katanya. (eh)