Hapus KRL Ekonomi, PT KA Disomasi

blokir jalur kereta bekasi
Sumber :
  • ANTARA/Paramayuda

VIVAnews - Kebijakan PT Kereta Api untuk menghapus KRL Ekonomi mendapat penolakan. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), mengirim somasi kepada PT KA agar menghentikan rencana penghapusan kereta kelas ekonomi jurusan Bekasi-Jakarta Kota dan Serpong-Tanah Abang pada 1 April 2013 dan KRL Ekonomi lintas Bogor pada 1 Juni 2013.

Ketua LPKSM, David Tobing, mengatakan somasi sudah dikirimkan siang tadi. Menurutnya PT KA sebagai penyelenggara perkeretaapian KRL Ekonomi harus mengutamakan kewajiban pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres 53/2012. Bukan mencari keuntungan ekonomi semata.

Dia menilai kebijakan itu akan mengakibatkan seluruh pengguna KRL Ekonomi  beralih menggunakan KRL non Ekonomi yang tarifnya jauh lebih mahal yakni Rp8.000–Rp9.000 sekali jalan dari tarif kereta ekonomi Rp1.500-Rp2.000.

"Kewajiban pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau," kata David, Selasa 26 Maret 2013.

Dalam somasi tersebut mereka menegaskan apabila PT KA tetap menghapus KRL Ekonomi non AC, maka LPKSM akan menempuh jalur hukum. "Ini dianggap perlu untuk mempertahankan hak-hak masyarakat pengguna KRL Ekonomi yang dirugikan dengan penghapusan tersebut," ucapnya.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Sebelumnya PT KA berulang kali mengungkapkan alasan penghapusan kereta bersubsidi itu. Seperti yang disampaikan Direktur Utama PT Kereta Api Commuter Jabodetabek, Tri Handoyo. Dia menyatakan bahwa keputusan penghapusan KRL Ekonomi diambil untuk meningkatkan pelayanan. Menurut dia, kondisi KRL yang sudah tidak layak sangat berbahaya dan berisiko tinggi pada keselamatan dan keamanan penumpang. Baca selengkapnya (umi)

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024