Penyuplai Narkoba ke Pemilik Porsche Seorang Mahasiswa

Mobil Porsche Panamera yang tabrakan di SCBD Jakarta Minggu 24 Maret 2013
Sumber :
  • VIVAnews/ Dedy Joe
VIVAnews
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
- Setelah dilakukan pengembangan, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu orang penyuplai narkoba jenis Happy Five yang ditemukan dalam mobil Porsche Panamera B 88 DAN milik Danny Leonardi.

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, mengatakan penyuplai berinisial YGYG diamankan Minggu malam di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.
Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng


"Happy Five didapatkan dari tersangka YGYG. Kami masih kembangkan asal barang. Dugaan sementara, barang itu dari luar negeri lalu masuk ke Indonesia. Kami lakukan pengembangan siapa yang memasukkan ke Indonesia," ujar Nugroho di kantornya, Senin 25 Maret 2013.


Penyidik, kata Nugroho, masih melakukan pencarian bandar barang haram tersebut. Dia menduga barang itu tidak akan digunakan oleh dua orang yang berada di dalam mobil tersebut, sebab jumlahnya sangat banyak. Kemungkinan akan disebarluaskan ke beberapa pihak.


YGYG (24) kata Nugroho, tercatat sebagai mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. Berdasarkan data yang diperoleh dari laboratorium, Happy Five yang ditemukan di dalam Porsche tersebut memiliki kualitas yang sangat bagus.


"Kami sudah menganalisis barang ini dugaan dari luar negeri, memang identik seperti penangkapan kita pada tiga bulan lalu. Kami duga juga berasal dari Jepang. Nah sekarang yang harus dicari tahu masuk dari Jakarta melalui mana. Kami masih mengejar beberapa tersangka lainnya, karena ini merupakan sindikat," kata Nugroho.


Ketiga tersangka, kata Nugroho, dikenakan pasal 60 ayat 1 huruf B dan C jo pasal 71 subdiser pasal 62 UU no 5 Tahun 1997 tentang narkotika. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya