- VIVAnews/ Siti Ruqoyah
VIVAnews - Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap AL, tersangka mutilasi di ruko kawasan Marina Mediterania Ancol, Jakarta Utara. Saat ini penyidik menggali informasi tentang kewarganegaraan pelaku. Juga bagaimana AL bisa mendapatkan KTP Indonesia.
"Pelaku sejak lahir di Indonesia, umur 2 tahun pindah ke China. Di sana tinggal sampai umur 30 tahun kemudian baru kembali (ke Indonesia)." ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa 19 Maret 2013. Rikwanto menjelaskan polisi bekerja sama dengan Interpol untuk mengetahui apakah AL pernah melakukan tindak pidana di China.
Polisi juga terus mendalami latar belakang terjadinya kasus mutilasi ini. "Motif masih tetap perselisihan akibat adanya ketidakcocokan perhitungan di antara mereka. Hasil jual narkoba dan hasil judi. Untuk judi kami masih dalami konsumennya siapa, dan bidang apa." kata Rikwanto.
Kasus ini berawal dari ditemukannya potongan jasad pria korban mutilasi di sebuah ruko di kawasan Marina Mediterania Ancol, Jakarta Utara pada Rabu malam, 13 Maret 2013.
Korban adalah Tonny Arifin Djomin (45), yang beralamat di Apartemen Riverside, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan tersangka berinisial AL merupakan penyewa ruko tempat ditemukannya korban. (eh)