Alasan Jokowi Tak Perpanjang Jabatan Direksi PT MRT

Jokowi tinjau penggusuran Kali Pakin
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat
VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, tidak memperpanjang masa jabatan Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta, Tribudi Rahadjo. Kontrak kerja, pimpinan utama pengerjaan proyek MRT tersebut habis tanggal 19 Februari 2013
Klub Milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir Lolos ke Final Promosi Championships

"Memang masa jabatannya berakhir. Belum berpikir diperpanjang. Pada 19 Februari itu dirut dan direksi sudah berakhir. Saya belum berpikir ke sana," kata Jokowi di Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Senin, 18 Maret 2013
Usia 43 Tahun Ternyata Wulan Guritno Masih Alami Masalah Breakout

Menurut Jokowi, Tribudi tidak diperpanjang lagi masa jabatannya karena salah satu ketentuan pengangkatan direksi dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, saham milik PT MRT Jakarta bukan sepenuhnya milik daerah
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Ini Perannya

"Semua harus dipelajari, siapa yang menjadi direksi, komisaris, performa perusahaan seperti apa. Perusahaan rugi terus masa diteruskan. Kalau MRT bertahun-bertahun seperti itu masa saya mau teruskan," ujar Jokowi

Jokowi mengakui kebutuhan untuk direksi merupakan kebutuhan yang mendesak. Tetapi, menurutnya, masih ada urusan lain yang masih harus diperhatikan, dan dirinya belum masuk ke ranah BUMD

"Kebutuhan mendesak tapi saya belum punya waktu. Banyak di meja saya tapi saya belum masuk ke BUMD," ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya