Jokowi Pasrah 90 Perusahaan Hengkang dari Jakarta

Jokowi Tepok Jidat
Sumber :
  • tvOne
VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menilai rencana 90 perusahaan yang akan merelokasi pabriknya dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur akibat tingginya Upah Minimum Provinsi, merupakan hal yang wajar. Menurut dia, menjadi pengusaha memang harus siap menerima kerugian ataupun risiko-risiko lainnya, termasuk kenaikan UMP DKI tahun ini yang mencapai 40 persen.
Apindo Usul di Kabinet Prabowo-Gibran Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Meski demikian, Jokowi mengaku dia telah berbicara kepada pengusaha-pengusaha yang akan merelokasi usahanya itu untuk memikirkan kembali keputusan mereka.
Rizky Febian dan Mahalini Menikah 10 Mei 2024, Pakai Adat Sunda

"Saya sudah berbicara kepada mereka. Namun, kalau mereka memang tetap mau merelokasi usahanya kami tidak bisa apa-apa lagi," kata Jokowi saat ditemui di acara Gerakan Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Senin 18 Maret 2013.
Long Weekend Hemat! 5 Rekomendasi Wisata Gratis dan Seru di Jakarta

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan ada 90 perusahaan--yang memiliki sekitar 2.000 karyawan--yang sudah memastikan merelokasi pabrik mereka dari Jakarta dan sekitarnya ke Jawa Timur dan Jawa Tengah. 

Penyebab utama relokasi ini menurut Sofjan adalah Upah Minimal Provinsi yang naik hingga 40 persen di wilayah DKI jakarta dan sekitarnya. Sementara itu, upah di Jatim dan Jateng masih sekitar Rp1 juta, terpaut Rp1,2 juta dengan di Jakarta. Para pengusaha ini mencari lokasi di mana upah buruh lebih murah.

Perusahaan yang merelokasi pabriknya ini kebanyakan bergerak di sektor manufaktur dan juga garmen yang merupakan sektor padat karya.

Sofjan mengungkapkan, para pengusaha itu akan menyelesaikan proses relokasi dalam waktu sembilan bulan karena mereka membutuhkan waktu untuk melatih karyawannya dan juga menyiapkan pesangon bagi karyawan yang ada di Jakarta. Mereka kini memilih untuk melakukan pemecatan karyawan secara diam-diam dan secara bertahap. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya