Jadi Tersangka, Rachmat Yasin Pertanyakan Sikap Panwaslu

Bupati Bogor Rachmat Yasin
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews
Bungkam Bayern Munich, Real Madrid Tantang Borussia Dortmund di Final Liga Champions
- Bupati Bogor, Jawa Barat, Rachmat Yasin, mempertanyakan kinerja Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), terkait dengan penetapan dirinya yang dianggap melanggar kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Jawa Barat.

Banjir di OKU Sumsel Rendam 10 Kelurahan, 1 Jembatan Gantung Putus dan 1.695 KK Terdampak

"Ini jadi pertanyaan besar. Ada apa dengan Panwaslu. Saya hadir sebagai Ketua DPW PPP, sama seperti halnya Jokowi dan Wali Kota Depok yang juga berkampanye, kenapa tidak dipersoalkan. Kenapa saya saja yang dipersoalkan," kata Rachmat asin kepada wartawan usai mengikuti istighosah di Mapolres Bogor, Jumat, 15 Maret 2013.
Terpopuler: Alasan Ibu Teuku Ryan Tak Beri Restu Nikahi Ria Ricis, Vicky Prasetyo Dilarikan ke RS


Menurut Rachmat Yasin, saat kampanye itu dia diundang dalam kapasitasnya sebagai ketua DPW PPP, yang menjadi partai pendukung pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, dalam Pilkada Jawa Barat.


Meski sudah dianggap melakukan kampanye ilegal dan menjadi tersangka, dirinya siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku terkait kasus dugaan pelanggaran itu.


"Ini sudah masuk ke ranah hukum, sebagai warga negara dan bagian dari masyarakat saya harus taat terhadap proses hukum. Biarkan proses hukum berjalan," katanya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Depok, Jawa Barat, sudah menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu. Ia dijerat dengan Undang-undang Pemilu nomor 32 tahun 2004 Pasal 116 ayat (4) j0 Pasal 80 dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 6 bulan.


Polisi telah memintai keterangan kepada Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu). Dan dari alat bukti yang ada, sudah memenuhi unsur tindak pidana pemilu.


Rachmat Yasin dipastikan tidak mengambil cuti saat kampanye. Kini, semua berkas pemeriksaan yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejari Bogor.


Masih berkaitan dengan kasus ini, sejumlah pihak mempertanyakan penanganan kasus ini yang tak sama dengan apa yang pernah dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang pernah berkampanye untuk pasangan calon Gubernur Jabar Rieke-Teten di Depok, beberapa waktu lalu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya