PPP: Penetapan Tersangka Bupati Bogor Janggal

Bupati Bogor Rachmat Yasin
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews
Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempermasalahkan penetapan tersangka Bupati Bogor, Rachmat Yasin oleh Polresta Depok. Dia ditetapkan tersangka karena telah melakukan kampanye ilegal saat Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013.

Bakal Stop Beroperasi di Medan, SPBU Shell: Terima Kasih Buat Semua Pelanggan Setia Kami

Menurut Ketua DPP PPP, Arwani Thomafi, tak adil jika Rachmat Yasin ditetapkan tersangka. Sebab, sebelumnya dia telah mengajukan izin sebelum melakukan kampanye.

"Saya dengar ini mirip dengan kasus sebelumnya terkait salah satu kepala daerah juga dalam Pilgub Jabar, tetapi kok tidak seperti ini dijadikan tersangka," kata Arwani di Gedung DPR, Kamis, 14 Maret 2013.

Menurut Arwani, penetapan tersangka ini dinilai janggal. Meski begitu, Arwani tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, Rachmat dijerat dengan Undang-undang Pemilu nomor 32 tahun 2004 Pasal 116 ayat (4) j0 Pasal 80 dengan ancaman maksimal kurungan 6 bulan.

Seperti disampaikan Kapolresta Depok, Komisaris Besar Achmad Kartiko, penyidik telah memintai keterangan kepada Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu). Dan dari alat bukti yang ada, sudah memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Selain itu, Rachmat Yasin tidak cuti saat berkampanye ilegal itu.

Namun, sejumlah pihak mempertanyakan penangan kasus ini tak sama dengan apa yang pernah dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang pernah berkampanye untuk pasangan calon Gubernur Jabar Rieke-Teten di Depok, beberapa waktu lalu. (eh)

Kebakaran besar melanda Toko frame atau bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis 18 April 2024 malam.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

"5 korban rata-rata luka bakar ada di kepala, tangan, dan kaki. Setelah kita evakuasi langsung kita larikan ke RSUD Mampang Prapatan," ujar Kompol David Kanitero.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024