Rasyid Rajasa Berharap Dibebaskan

Sidang Lanjutan Rasyid Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Setelah dituntut 8 bulan penjara dan 12 bulan masa percobaan serta denda Rp12 juta atau 6 bulan kurungan, Rasyid Rajasa mengajukan pledoi atau nota pembelaan.

Saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rasyid berharap dibebaskan dari segala hukum. Rasyid mengakui sekaligus menyesali perbuatannya menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY hingga menewaskan dua orang pada 1 Januari 2013.

"Ini kejadian yang tak diharapkan. Saya ingin melanjutkan studi, izin cuti kuliah saya sudah habis dan saya akan dikeluarkan dari sekolah. Saya ingin membahagiakan orangtua," ujar putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu, Kamis 14 Maret 2013.

Ia juga menyampaikan, sebagai generasi muda, ingin berbakti pada bangsa dan negara. Apalagi, dia belum pernah terlibat dalam kasus hukum sebelumnya.

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo "The New Sukarno"

"Tolong dipertimbangkan lagi, mohon hakim berikan hukuman yang adil. Saya mohon dan berharap, bebaskan saya dari segala putusan hukum," tuturnya.

Rasyid juga mengutip kalimat pidato Bung Hatta saat menyampaikan pledoi di hadapan majelis hakim Den Haag, tahun 1928. "Hanya ada satu negara yang menjadi negaraku. Ia tumbuh dengan perbuatan dan perbuatan itu perbuatanku," ucap Rasyid.

Ia menuturkan, masih ingin bertanggung jawab sebagai anak. Untuk itu dia harus meninggalkan keluarga demi pendidikan ke luar negeri. Pada akhirnya, kata Rasyid, apapun ilmu yang didapat akan diberikan untuk negara.

Rasyid dituntut 8 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan dan denda Rp12 juta oleh jaksa penuntut umum. Ia dikenakan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. (umi)

Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan

Airlangga: Kader Golkar Siap Ditempatkan di Legislatif maupun Eksekutif

Airlangga Hartarto mengatakan kader Golkar siap ditempatkan di legislatif maupun eksekutif. Dia menanggapi peluang keterlibatan Golkar dalam kabinet Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024