Kasus Asusila SMA 22, Polisi Kembali Panggil Korban

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews – Polda Metro Jaya akan kembali memanggil MA untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus asusila yang diduga dilakukan mantan Wakil Kepala Sekolah SMAN 22 – tempat MA bersekolah – kepada dirinya.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

“Hari Jumat besok kami periksa lagi korban. Beberapa keterangan masih perlu didalami dan setelah itu kami akan lakukan lagi pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis 14 Maret 2013.
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Sejauh ini dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan terhadap beberapa saksi serta gelar perkara dengan pihak kejaksaan, polisi masih membutuhkan beberapa keterangan lagi berkaitan dengan rencana peningkatan status hukum terhadap mantan Wakil Kepala Sekolah SMAN 22.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Rikwanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan meminta keterangan lagi dari T, sang mantan wakil kepala sekolah. T sendiri mengatakan tak pernah memaksa MA melayaninya. Namun MA menyangkal keterangan T.

Kasus Asusila ini berawal dari MA, seorang siswi SMAN 22 yang melaporkan wakil kepala sekolahnya dengan tuduhan pemaksaan untuk melakukan oral seks. Perbuatan asusila itu terjadi hingga 4 kali sekitar bulan Juni-Juli 2012. MA mengatakan terpaksa memenuhi permintaan sang guru karena nilainya terancam tak dikeluarkan apabila ia menolak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya