Kasus Pasien KJS Ana Mudrika Versi Menteri Kesehatan

Menkes Nafsiah Mboi Raker dengan Komisi IX DPR
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
- Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku telah melakukan audit medis dalam kasus pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat, Ana Murdika (14), dan bayi Dera Nur Anggraini.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Beberapa pasien yang dilaporkan demikian itu kami sudah lakukan audit medis, dan ternyata sebenarnya ada banyak sekali yang bukan begitu keadaannya," ujar Nafsiah di Kementerian PDT, Jakarta, Senin, 11 Maret 2013.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


Untuk bayi Dera, Nafsiah menegaskan bahwa tidak benar Dera dibawa keliling. "Dia ada di situ mulai dari lahir sampai meninggal lima hari kemudian. Dia lahir prematur, berat badan satu kilo, tidak punya kerongkongan, paru-parunya tidak berkembang, dan orangtuanya keberatan untuk dirujuk. Jadi tidak benar dibawa keliling dan ditolak," kata dia.


Sementara untuk kasus Ana Murdika, Nafsiah mengatakan Ana dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan gawat. Ana dalam keadaan panas tinggi, dan ada sumbatan di ususnya.


"Ana seorang gadis berumur 14 tahun yang datang sudah dalam keadaan gawat. Dia sudah panas tinggi dan harus dioperasi karena ada sumbatan dalam ususnya, akan tetapi dia tidak bisa dioperasi karena panas tinggi. Karena itu keputusannya tunda operasi sampai keadaan umumnya membaik, maka dia diberikan infus, dan diberi pengobatan antibiotika, namun sayang sekali belum sempat dia dioperasi dia sudah meninggal," kata Nafsiah.


Nafsiah membantah  jika . "Nggak ada. Nggak ada itu," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya