- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Keluarga dan kerabat gagal menemui Hercules Rosario Marshal, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Tim pengacara juga gagal menemui anak buah Hercules di Mapolres Jakarta Selatan.
Aris Ridho, pengacara sekaligus anggota keluarga Hercules, mengaku hanya ingin menjenguk sambil membawakan makanan untuk Hercules. Namun, petugas melarang masuk rombongan yang berjumlah empat orang itu. "Tadi tidak bisa bertemu karena hari ini kan Minggu," kata Aris Ridho, Minggu 10 Maret 2013.
Pengacara Hercules mendatangi markas Polda Metro Jaya untuk bertemu dan meminta tanda tangan surat kuasa dengan klien mereka di sel tahanan Direktorat Narkoba. Polda Metro Jaya menahan Hercules atas tuduhan melakukan praktik pemerasan dan tindak premanisme. Lihat videonya
Kepolisian menjerat Hercules atas sangkaan kepemilikan senjata api ilegal, melakukan intimidasi, pemerasan, penghasutan, dan melawan petugas. Hercules diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Hercules dan 49 anak buahnya diamankan Jumat malam kemarin di kawasan ruko di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga bilah parang, sebuah busur, dua anak panah, dan tujuh bilah pisau belati.
Polisi juga menyita sepucuk senjata api jenis FN, dua magasin, sepucuk revolver, 27 butir peluru FN, sebuah ketapel berikut beberapa anak ketapel paku, sebuah tas berwarna cokelat, dan uang tunai Rp5,900.000. Anak buah Hercules ditangkap polisi atas tuduhan memeras kontraktor yang sedang membangun ruko di kawasan itu.