Tangga Berjalan yang Diresmikan Jokowi Tiba-tiba Mati

Penggunaan Eskalator di JPO
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meresmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dengan eskalator pertama di Jakarta sekaligus meresmikan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) Rute Bogor - Rawamangun, Rabu 6 Maret 2013. Saat diresmikan itu, tangga berjalannya malah mati.

"Dengan mengucap bismillahirahmanirahim, saya resmikan Jembatan Penyeberangan Orang dengan tangga berjalan," kata Jokowi saat menekan tombol peresmian tangga berjalan di Halte St Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu 6 Maret 2013

Berdasarkan pantauan VIVAnews, Jokowi meresmikan JPO dengan tangga berjalan tersebut sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah tangga tersebut diresmikan lalu Jokowi menaiki tangga tersebut. Tetapi setelah Jokowi sampai setengah perjalanan tangga tersebut malah mati.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Dengan raut muka yang kaget, Jokowi menuruskan perjalanan ke lantai dua halte tersebut dengan berjalan kaki. Belum diketahui apa penyebab matinya tangga itu. Ada yang menyebutkan, karena kelebihan penumpang. Setelah Jokowi naik tangga, memang banyak orang yang mengikuti termasuk para pewarta berita.

Setelah dikonfirmasi Jokowi pun beranggapan bahwa matinya tangga berjalan tersebut karena banyaknya orang yang menaiki tangga tersebut.

"Di injak-injak ribuan orang seperti itu, yah pasti mati. Oleh sebab itu, penggunaan jangan seperti itu. Harus dipelihara. Mungkin nanti saya cek," kata Jokowi di terminal Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu, 6 Maret 2013

Seperti diketahui tangga berjalan senilai Rp6 Miliar tersebut adalah sumbangan dari The Capitol Grup sebagai Coorporate Social Responsibility (CSR) swasta. (eh)

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024