Polda Periksa Kepala Sekolah SMA 22 Jakarta

MA (jilbab biru) siswi SMA 22, Jakarta Timur, korban tindakan asusila
Sumber :
  • antv

VIVAnews - Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswi SMA 22 Jakarta, MA. Hari ini, polisi akan memeriksa sejumlah saksi diantaranya, kepala sekolah yang bersangkutan.

Dugaan pelecehan seksual ini menyeret T, Wakil Kepala SMA 22. "Kami juga memeriksa dua guru inisialnya A dan C. Keterangan mereka sangat kami butuhkan untuk membuat jelas masalah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu 6 Maret 2013.

Kemarin, Polda Metro Jaya telah memeriksa wakil kepala sekolah sebagai saksi selama selama 13 jam sejak jam 09.00 pagi.

Nantinya, semua keterangan saksi di atas, terutama korban akan dikonfirmasikan kepada T yang diduga melakukan pelecehan seksual. Polisi pun tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa T kembali.

Rikwanto menjelaskan, penyidik sedang mencari motif di balik kasus asusila tersebut. Yang jelas, korban MA mengaku mau menuruti nafsu bejat T karena pertimbangan nilai sekolah. Sebab, T juga merangkap sebagai guru biologi dimana MA menjadi siswa didiknya.

Pendeta Gilbert Olok-olok Salat dan Zakat, PBNU: Kami Umat Islam Diajarkan untuk Menahan Emosi

Saat ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak tengah memediasi pihak sekolah dengan korban. Namun,  Rikwanto menegaskan, proses mediasi itu tidak mempengaruhi proses pengusutan di polisi. "Proses hukum tetap berjalan."

Mengenai adanya kemungkinan adanya korban lain, Rikwanto menampik. Hingga saat ini, kata dia, korban hanya satu dan semoga tidak bertambah.

Ilustrasi mayat

Anggota Polres Yahukimo Dibunuh OTK, Banyak Luka Tusuk di Tangan hingga Leher

Seorang anggota kepolisian dari Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) hingga meninggal dunia. Banyak luka tusukan di tubuh korban

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024