Kisah Pelarian Tiga Tahanan Polsek Cikupa ke Jepara

Tiga tahanan Polsek Cikupa ditembaks
Sumber :
VIVAnews
Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini
- Tiga tahanan yang kabur dari Polsek Cikupa, ditangkap di Desa Lagon, Jepara, Jawa Tengah. Mereka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat petugas melakukan penggerebekan di tempat persembunyiannya.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

Dijelaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, ketiga tahanan yang kabur berniat melakukan tindak kejahatan lagi. Mereka berencana menyewa mobil pribadi dan akan melumpuhkan sopirnya. Mobil itu akan mereka gunakan untuk melarikan diri.
Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients


Salah satu buronan, Eko Wartono, pernah melakukan pembunuhan terhadap sopir mobil rental. Mayat korban dibuang di daerah Rajeg, Tangerang.


"Menurut pengakuan mereka, mobil tersebut akan dijual ke Palembang. Mereka memang sudah niat melakukan kejahatan tersebut. Otak pelarian ini adalah Eko," ujar Shinto di Jakarta, Senin 4 Maret 2013.


Shinto menerangkan, selama ditahan Eko memang sering merencanakan pelarian dengan Agus Wanto. Dia merupakan tahanan yang berada dalam satu sel. Selain Wanto, ada Toha dan Imron.


Setelah Agus bebas, dia membantu pelarian ketiga tahanan tersebut. Dia memberikan Letter T dan sebilah pisau kepada Eko. Selain itu, dalam beberapa kali kunjungan, Agus berhasil menyelundupkan dua gergaji yang dimasukkan dalam bungkusan makanan.


Setelah alat yang diperlukan terkumpul, Eko kemudian mengajak M. Toha dan Imron untuk membantunya menggergaji besi plafon selama kurang lebih 3 hari. Ini dilakukan saat malam hari.


Ketiganya kemudian memanjat plafon. Sebelum kabur, mereka mengancam delapan tahan lain yang ada di ruangan itu untuk diam.


"Tahanan yang sekamar dengan Eko memang mengetahui adanya upaya pelarian ini. Mereka tidak berani menyampaikan informasi tersebut ke petugas karena diancam akan dibunuh," kata kapolres.


Kapolsek Cikupa, Komisaris  Arlon Sitinjak menambahkan, antara Eko dengan Agus berkomunikasi melalui handphone pada malam hari. Handphone tersebut disuplai Hartini, ibu kandung Eko yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di Karawaci.


Setelah berhasil melarikan diri pada Senin, 25 Februari 2013 sekitar pukul 01.30 WIB, ketiga tersangka dijemput di tanah kosong belakang Polsek Cikupa oleh Agus yang ketika itu sudah merental 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam. Mereka kemudian berangkat ke Kudus dan Pati. Modal awal pelarian para tersangka Rp2 juta, yang diperoleh dari Agus.


Hartini merupakan kunci keberhasilan tim dalam penangkapan kembali para tersangka. Tanpa diketahui Hartini, Resmob Polresta Tangerang mengikuti perjalanan Hartini dari Karawaci ke Pati, beberapa hari setelah pelarian tersangka dari tahanan Polsek Cikupa.


"Mereka tidak pernah berdiam lama di satu tempat, cenderung mobile untuk mencari korban dan juga menyembunyikan diri," tambah dia.


Pelarian ketiga tersangka dapat dihentikan dalam sebuah operasi penangkapan di Desa Langon Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Minggu, 3 Februari 2013, sekitar pukul 07.00 WIB. (sj)




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya