Polisi Jamin Keluarga Bocah yang Disodomi Bebas Ancaman

Demo Perkosaan dan Pelecehan Seksual
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Sandra Dewi Tak Lagi Jadi Brand Ambassador Produk Ini, Buntut Kasus Harvey?
- Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menegaskan pihaknya sudah memberikan pengamanan kepada bocah F (5), korban dugaan sodomi bersama dengan keluarganya dari ancaman pihak yang tidak bertanggungjawab.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

"Saya bahkan sudah kasih nomor handphone saya dan Kepala Unit PPA Polres, jadi kalau ada apa-apa langsung bisa menghubungi kami," ujar Mulyadi kepada
Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram
VIVAnews , Minggu 3 Maret 2013.


Korban bersama dengan orangtuanya, kata Mulyadi, memang sedang menenangkan diri di suatu tempat. Hal tersebut dilakukan guna menghilangkan bayangan anaknya dari kejadian dugaan sodomi tersebut.


Dijelaskan kembali oleh Mulyadi, awalnya ancaman yang diungkapkan pihak keluarga datang ketika petugas kepolisian belum menangkap pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Polda Metro Jaya.


"Setelah dia laporan tanggal 25 Februari lalu, besoknya kita tangkap pelaku di TKP. Mereka memang bertetangga. Tapi sejak pelaku kita tahan, tidak ada lagi ancaman," kata Mulyadi.


Seperti diketahui, oknum polisi berinisial EK bersama dengan seorang buruh bangunan, S,  diduga melakukan pelecehan seksual kepada F.


Polisi akan memproses kasus ini dengan pidana umum. Setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan, barulah Briptu EK akan dilakukan sidang etik dan profesi. Briptu EK terancam dipecat dari Polri. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya