Sekolah Larang MA Lapor karena Anggap Pelecehan Aib

MA (jilbab biru) siswi SMA 22, Jakarta Timur, korban tindakan asusila
Sumber :
  • antv

VIVAnews - Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menonaktifkan T dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sebuah SMA negeri di Utan Kayu, Jakarta Timur. T diminta fokus menjalani proses hukum atas tuduhan tindak asusila yang dilaporkan siswinya.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan jika T terbukti bersalah maka dia akan dipecat sebagai PNS. "Langsung kami copot," kata Jokowi, Jumat, 1 Maret 2013.

Dia juga menjelaskan kenapa pihak sekolah melarang MA, siswi itu, untuk melapor ke polisi. "Jangan dibuka ini aib," kata dia. Jokowi berharap kasus ini menjadi pelajaran sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

"Yang paling penting diperbaiki, tidak ada kejadian, ini tidak terjadi lagi," ucapnya. Terkait perlindungan korban yang masih di bawah umur, mantan wali kota Solo ini mengaku akan lebih dulu berkonsultasi dengan psikolog.

Menurutnya, kasus di sekolah itu menambah rentetan peristiwa kriminal di Jakarta Timur. Karena itu, bagian timur Jakarta itu akan menjadi perhatian khusus. "Karena paling padat, kan sudah perintahkan di sana diberdayakan Satpol PP," kata dia.

Jokowi sudah memerintahkan aparatnya untuk berjaga selama 24 jam di lokasi rawan seperti Kanal Banjir Timur, dan terminal. "Yang rawan ini juga aparat kepolisian sebagai penanggung jawab. Kami (pemprov) prosesnya membantu," katanya. (umi)

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024
Lolly, putri sulung Nikita Mirzani

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!

Lolly sendiri saat ini sudah pulang ke Indonesia setelah tinggal lama di London, Inggris. Nikita Mirzani tahu anaknya itu pulang berdasarkan informasi dari sosial media.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024