Lelang Jabatan Lurah, DKI Libatkan KPK dan PPATK

Gubernur DKI Basuk Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengawasi sistem lelang jabatan di tingkat camat, lurah dan kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI

Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa Umumkan Tanggal Tayang

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI sedang menyusun sistem agar lelang jabatan itu bisa dikontrol dengan baik.
Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang


"Lagi disusun sistemnya. Melibatkan KPK sama PPATK dong," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 27 Febrari 2013.


Dengan disusunnya sistem serta dilibatkannya KPK dan PPATK diharapkan posisi jabatan, lurah, camat dan kepala dinas diduduki orang-orang yang berkompeten.


"Supaya orang
fair
kan. Kita lagi minta, BKD kerjasama dengan konsultan perekrutan. Seperti perekrutan anggota KPK atau PPATK," ujar Ahok


Lelang jabatan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) No 16 Tahun 2012 yang menyatakan apabila ada jabatan-jabatan tertentu dilakukan perekrutan dengan sistem terbuka itu diumumkan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya