Jokowi: Gaji Dihilangkan Nggak Apa-apa, Kok Rumit

Jokowi Tinjau Rusun Tanah Tinggi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!
- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku tidak pernah memikirkan pendapatan yang dia terima sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kata dia, memikirkan gaji yang diterima hanya menambah masalah yang sudah ada.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi

"Gaji dihilangkan pun juga tidak apa-apa.
Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah
Gitu aja kok dipikir rumit-rumit," kata Jokowi di Menara Batavia, Jakarta, Selasa 26 Februari 2013.


Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, berencana menaikkan gaji pejabat penyelenggara negara seperti gubernur, bupati/wali kota. Tetapi kebijakan itu adalah
single salary
atau gaji tunggal, dan karenanya tak ada lagi tunjangan dalam bentuk apa pun.


Terkait hal itu, Jokowi mengaku tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, kalaupun tunjangan dihilangkan atau sebaliknya, tidak akan pernah menjadi masalah baginya.


"Mau gaji saja tunjangan hilang tidak apa-apa, mau gaji dihilangkan tunjangan saja tidak apa-apa. Tidak pernah
mikir
," kata Jokowi sambil tertawa.


Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur ternyata diperbolehkan mengambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,15 persen.


"Dana operasional 0,15 persen dari total PAD. Tapi kami hanya ambil cadangan 0,1 persen ya seperti itu," kata Ahok.


Dari hasil PAD 0,1 persen itu Jokowi-Ahok membaginya 50 persen untuk gubernur dan 50 persen untuk wakil gubernur. Sementara ketika zaman Fauzi Bowo dan Prijanto 75 persen untuk gubernur dan 25 persen untuk wakil gubernur


"Kalau kami (Jokowi-Ahok) per tahun dibagi dua kan. Yang dulu Pak Foke bagi 75 persen gubernur, wakil 25 persen," ucap Ahok.


Sedangkan untuk tunjangan dan gaji sendiri Ahok memajangnya di website ahok.org. Dalam gambar diperlihatkan Jokowi menerima gaji senilai Rp3.448.500 dengan rincian gaji pokok sebesar Rp3 juta, tunjangan istri Rp300 ribu, tunjangan anak Rp60 ribu dan tunjangan beras Rp270 ribu. Serta tunjangan sebagai Gubernur Jakarta sebesar Rp5.130.000 setelah dipotong pajak penghasilan sebesar lima persen.


Gaji yang diterima Ahok sebesar Rp2.810.100 dengan rincian gaji pokok Rp2,4 juta, tunjangan istri Rp240 ribu, tunjangan anak Rp48 ribu, dan tunjangan beras Rp270 ribu Adapun tunjangan Ahok menjadi wakil gubernur sebesar Rp4.104.000. (eh)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya