MUI dan FPI Depok Haramkan Perayaan Valentine

Pernak Pernik Valentine
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok keluarkan surat imbauan melarang umat Islam ikut peringati "hari kasih sayang" atau Valentine, yang berlangsung setiap 14 Februari 2013. MUI juga mengingatkan para umat untuk waspada terhadap jebakan "permen cinta."
     
Demikian isi surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kota Depok, Dimyathi Badruzzaman. Menurut Dimyathi, hari kasih sayang untuk umat Islam berlaku setiap hari dan setiap waktu.
     
"Islam adalah agama rahmat dan membawa pesan kasih sayang. Hari Valentine tidak ada dalam ajaran Islam. Apalagi, Valentine kerap disalahartikan dan sering menjurus pada tindakan seks maupun kejahatan seksual lainnya. Ya salah satunya itu tadi, peredaran permen cinta," tegas Dimyathi.
     
Untuk itu, pihaknya mengimbau khususnya bagi kalangan remaja untuk tidak memeriahkan atau bahkan memperingati hari valentine.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Budaya Kafir

Larangan keras itu juga dikeluarkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok Habib Idrus Al Gadri. Idrus bahkan mendesak pihak Pemerintah Kota Depok melalui dinas terkait untuk mengeluarkan larangan bagi umat Islam yang merayakannya.
     
"Valentine itu haram.  Budaya dan simbol orang kafir. Apalagi jika dirayakannya dengan tindak asusila," ucap Idrus.
     
Peringatan ini pun langsung mendapat reaksi Pemkot Depok. Melalui Wakil Walikota Idris Abdul Somad, pihaknya meminta pada para orangtua untuk melakukan pengawasan pada putra-putri mereka.
      
"Kami mohon peran serta orangtua dalam hal ini. Kami khawatir terjadi penyimpangan seks dan aksi kriminal yang berbau pornoaksi dan pornografi," demikian Wakil Walikota Depok. (ren)

Blak-blakan Soal Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Perhatian Banget
Kemenag Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Nasional Tahun 2024

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024