- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Dalam sepuluh hari terakhir jajaran Poda Metro Jaya berhasil mengungkap 350 kasus kejahatan dan menyita 23 pucuk senjata. Ratusan orang ditangkap dan sebagian besar residivis.
"Jumlah kasus ini jauh lebih rendah dibandingkan periode 2012," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikhwanto, kepada wartawan di Mapolda, Jakarta, Rabu 12 Januari 2013.
Dari berbagai kasus kejahatan itu, Polda telah menangkap 535 tersangka, 450 dari mereka ditahan dan 85 lainnya hanya wajib lapor. Rikhwanto mengatakan, sebagian besar yang ditangkap merupakan residivis, bahkan sudah kerap keluar masuk penjara.
Para tersangka ini terlibat tawuran, miras, premanisme, pencurian kendaraan, parkir liar, pembunuhan, pemerasan, penjambretan, dan judi. "Kasus ini sebagian besar jadi perhatian publik," katanya.
Barang bukti yang disita Polda berupa uang Rp17 juta, 23 senjata api, 102 motor, 93 handphone, 225 botol miras, 2 peluru proyektil, 3 kalung, 1 gelang, 3 cincin, 1 linggis, 6 laptop, 15 mobil, serta 2 kartu identitas pers. (eh)