5 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Septic Tank

Polisi menjaga lokasi kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 5 orang tewas di dalam septic tank di Manhattan Square yang terletak di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan sementara saksi, mereka tewas karena kekurangan oksigen setelah masuk ke dalam lubang dengan kedalaman 6 meter tersebut. Korban tewas langsung dibawa ke RS Marinir sedangkan dua pekerja yang kondisinya kritis dirawat di RS Mintoharjo, Jakarta Pusat.

"Pada tubuh korban tidak ditemukan luka. Kami perlu pendalaman penyebab kematian korban kemungkinan adanya gas beracun di dalam septic tank," ujar Hermawan, Selasa, 12 Februari 2013.

Dijelaskan Hermawan, gedung Manhattan itu rencananya akan dibangun 29 lantai dengan 3 basement. Saat ini, sudah sampai pada pengerjaan di lantai 5 oleh PT Waskita Karya.

Sementara itu, lokasi Kecelakaan terjadi di basement 2 tempat penampungan air dengan luas kurang lebih 5 X 3 meter kedalaman kurang lebih 6 meter.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia

"Menurut petugas Keamanan, kejadian pukul 10.00 WIB dan diketahui dilaporkan ke Polsek pukul 12.00 WIB," kata Hermawan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menambahkan, pihaknya akan membentuk tim untuk mendalami kasus kecelakaan kerja tersebut, apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau belum.

"Untuk SOP masih diselidiki data dan sebagainya. Kami juga masih tunggu tim Labfor dari Mabes Polri. Untuk masalah kedalaman dan lainnya sudah ada tim khusus yang bekerja," ujar Wahyu.

Seperti diketahui, korban yang meninggal dunia atas nama Cecep, Joko, Jim, Saikhu dan Ahmad Syafei. Sedangkan 2 orang pekerja yang kritis bernama Wahyudi dan Sutaryo. (umi)

Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024