Jokowi: Monorel Harus Beroperasi Tahun Ini

Tiang monorel yang terbengkalai di Jalan Rasuna Said, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, masih menunggu kelengkapan dokumen dari PT Jakarta Monorail untuk merealisasikan proyek monorel. Jika semua dokumen telah lengkap, maka pembangunan monorel di Ibukota segera dilaksanakan.

"Kalau dokumen sudah lengkap hari ini juga saya putuskan, berangkat cor langsung," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa, 12 Februari 2013.

Menurut pria yang karib disapa Jokowi ini, kelengkapan dokumen tersebut berkaitan dengan adanya investor baru, karena PT Adhi Karya telah mengundurkan diri dari proyek monorel. Jokowi mengatakan, harus ada laporan terlebih dahulu tentang investor baru yang akan terlibat dalam proyek monorel ini.

"Kan itu harus ada perjanjian antara Jakarta Monorail dengan investor baru," kata Jokowi.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Dia menambahkan, penyelesaian antara PT Jakarta Monorail dengan PT Adhi Karya yang keluar dari proyek ini juga sudah selesai.

Jokowi meminta pembangunan monorel itu secepatnya bisa segera dilaksanakan sehingga cepat rampung. Dia menargetkan, akhir tahun ini harus ada monorel yang sudah beroperasi.

"Targetnya saya minta akhir tahun ini sudah ada kereta satu yang duduk di atas. Kan harus ada target, kalo gak ada target gak usah" kata Jokowi.

Sebelumnnya, Ortus Group, kelompok usaha milik pengusaha Edward Soeryadjaya yang bergerak dalam bidang manajemen investasi dipercaya melanjutkan pembangunannya.

Menurut Direktur Ortus Group, Fachmi Zarkasi, Ortus diperkirakan menjadi pemegang saham pengendali PT Jakarta Monorail yang akan segera membangun proyek transportasi massal ini. Sementara dana investasi yang akan digunakan untuk membangunan proyek ini sepenuhnya dibiayai swasta tanpa dibiayai APBN ataupun APBD.

Ekspor-Impor

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024