PKS Tagih Peran Lembaga Zakat Bantu Korban Banjir

Bantuan Korban banjir
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Lembaga zakat ditagih peran konkretnya dalam membantu korban banjir Jakarta. Lembaga-lembaga zakat dituntut menjadi salah satu garda terdepan dalam penanggulangan korban banjir.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

“Lembaga zakat itu kan banyak sekali, di Jakarta saja ada puluhan yayasan atau lembaga yang selama ini menghimpun zakat, infaq, dan sedekah dari masyarakat,” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam siaran persnya.

Menurut Ledia, peran lembaga zakat perlu ditingkatkan agar bantuan bagi korban banjir tidak lagi banyak bergantung pada uluran tangan masyarakat, lembaga masyarakat ataupun pemerintah yang seringkali memakan waktu cukup panjang untuk dapat dimanfaatkan.

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?

Sebab, sambung Ledia, sesungguhnya lembaga zakat memiliki kemampuan lebih dalam memenuhi kebutuhan bagi korban bencana termasuk banjir. Baik itu dengan menyediakan pakaian, makanan, obat-obatan maupun memberikan santunan dana bagi upaya pemulihan bagi mereka yang terkena musibah.

“Lembaga zakat kan memegang amanah umat, dana yang sudah terkumpul jauh hari sebelum ada musibah, maka, saat musibah terjadi, lembaga zakat semestinya menjadi pihak yang paling gesit dalam memberikan bantuan,” jelas wakil pimpinan FPKS ini pula.  

Prediksi LaLiga: Real Madrid vs Barcelona

Beberapa lembaga zakat diketahui sudah turun memberikan bantuan bagi korban banjir di Jakarta dengan menerjunkan langsung personel atau relawan mereka sambil memberikan bantuan, namun belum semua bisa turun langsung dengan alasan ada beberapa keterbatasan, seperti sumber daya manusia.

VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024