Ahok: RSBI Sebaiknya Dikelola Swasta

Gubernur DKI Basuk Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi membubarkan penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

TKN Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar

Menurutnya, sekolah bertaraf internasional sebaiknya dikelola oleh swasta, bukan pemerintah. "Kalau mau sekolah bertaraf internasional, urus saja dan serahkan ke swasta. Kenapa sekolah negeri harus pakai label internasional juga," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 8 Januari 2013.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, keberadaan RSBI pada akhirnya hanya menimbulkan kesenjangan sosial antara pelajar kaya dengan yang miskin. "Orang tidak mampu justru yang seharusnya dapat banyak uang dari APBD. Dengan ada RSBI, tiba-tiba banyak orang kaya ke sana," katanya.

Verrell Bramasta Pamer Momen Liburan ke Jepang, Boyong Ibunda Usai Lebaran

Ahok berpendapat, tidak ada yang bisa menjamin bahwa sekolah berlabel internasional mampu mencetak pelajar lebih baik dari sekolah non-RSBI. "Sekolah kan bukan bicara label. Tapi mutu, materi dan isinya yang terpenting," katanya.

Sekolah negeri non RSBI yang ada saat ini, menurut Ahok, kualitasnya sudah cukup baik. Ia yakin tanpa sekolah di RSBI pelajar-pelajar di DKI dapat memiliki kemampuan yang sama dengan pelajar dari negara lain.

Direstui Surya Paloh untuk Maju Pilkada DKI 2024, Anies Baswedan Bilang Begini

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun menyebutkan sejumlah tokoh seperti Ki Hajar Dewantoro, Soekarno, dan Hatta, yang tetap bisa memberi kontribusi besar kepada negara tanpa harus mengenyam pendidikan bertaraf internasional.

Mahkamah Konstitusi membubarkan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Mahkamah mengabulkan permohonan uji materi Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Pasal tersebut berbunyi, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya