Polantas Babak Belur Dikeroyok Belasan Supir Bajaj

Perawatan Bajaj
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Belasan sopir bajaj diduga melakukan pengeroyokan kepada Brigadir Hendra Mardhiyanto, anggota satuan lalulintas Polres Metro Jakarta Selatan di pos satpam dekat ITC Fatmawati. Akibatnya Hendra mengalami luka serius di bagian mukanya.

Dijelaskan Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hindarsono,  kejadian tersebut bermula saat Hendra sedang melakukan pengamanan tugas di depan ITC Fatmawati, Kebayoran Baru pada Sabtu 5 Januari 2013 lalu.

Kemudian, belasan pengemudi bajaj secara bergantian memasuki kawasan pertokoan ITC Fatmawati, guna mencari penumpang, namun petugas keamanan ITC melarang parkir di area pertokoan.

"Para sopir bajaj tersebut mendatangi pos keamanan dan menanyakan alasan tidak diperbolehkan masuk area pertokoan, padahal sebelumnya para sopir boleh masuk sehingga terjadi keributan dengan satpam setempat," ujar Hindarsono, Senin 7 Januari 2013.

Hindarsono menambahkan, saat melihat keributan, Hendra berupaya melerai, namun Supri dan temannya memukul korban hingga luka memar pada mulut bagian atas dan bawah, sedangkan petugas keamanan bernama Budi Prayitno (31) luka pada bagian kepala.

Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

"Pelaku diduga para supir bajaj, jumlahnya masih dalam penyelidikan, namun dua orang sudah ditangkap petugas. Polisi menangkap dua orang pelaku bernama Supri (38) asal Sragen beralamat di Pondok Labu, Jakarta Selatan dan Sutoyo (44) asal Magetan beralamat di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Hindarsono.

Polisi masih menyelidiki rekan-rekan pelaku yang terlibat dalam aksi pemukulan tersebut. Kasus ini sendiri ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Hakim Agung Suharto

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung menuai respons negatif karena Suharto pernah menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024