- ANTARA/ Dedy Wijaya
VIVAnews – Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap tiga orang pemasok narkotika untuk Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap di Taman Kota Blok D Nomor 46, Kembangan, Jakarta, Jumat 4 Januari 2013.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap adalah ZK (31), BM (28), dan MV. Penangkapan ini berawal pada 20 Desember 2012 ketika polisi menyergap BM yang sering hilir mudik ke Kembangan menggunakan mobil Toyota Alphard B 88 BBI.
Lokasi di Kembangan itu diduga menjadi pusat pengendalian bisnis narkotika di Komplek Kampung Ambon. Selanjutnya polisi menangkap ZK yang datang ke lokasi dengan tujuan ingin menyetorkan uang hasil penjualan narkoba US$30.000 dari tersangka lain, ED.
“Tersangka MV juga datang dengan membawa uang setoran Rp300 juta. Ketiga tersangka adalah kaki tangan ED. ZK dan MV selaku kurir, sedangkan BM selaku pengendalinya,” ujar Gembong.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka menjual narkotika di Jalan Intan Nomor170-171, Cengkareng, Jakarta Barat. Di situ polisi menemukan satu paket plastik kecil sabu seberat 0.12 gram dan lima buah alat isap bekas botol minuman C-1000.
Dari Komplek Taman Kota Blok D, Nomor 46, Kembangan, polisi menemukan uang tunai Rp300 juta, uang tunai US$30.000, dan tabungan BCA Rp280 juta. “Serta satu unit mobil Toyota Alphard Vellfire, satu unit mobil Mercy, dan satu unit mobil Toyota Innova,” kata Gembong. (umi)