Pasangan Golkar-PKS Menang Versi Hitung Cepat Pilkada Bekasi

Ketua DPD PKS Jabar sekaligus Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu (kanan)
Sumber :
  • VIVAnews/Erik Hamzah

VIVAnews - Pasangan nomor urut 4 di Pilkada Kota Bekasi, Rahmat Effendi - Ahmad Syaikhu (PAS) menang  dalam perhitungan cepat versi Lembaga Survei Indonesia (LSI). PAS yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hanura ini mengungguli 4 pasangan lain dengan perolehan suara yang signifikan, 43,87 persen.

Hitung cepat LSI yang hasilnya diumumkan di Hotel Horison Bekasi, mengambil sampel 250 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun jumlah responden sebanyak 116.000.

Golkar dan Gerindra Sepakat Rekomendasikan Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI

"Sampel yang kami gunakan sudah merepresentasikan jumlah hasil keseluruhan Pilkada. Sudah dipastikan pasangan PAS memenangkan Pilkada Kota Bekasi dengan satu putaran," ujar Peneliti LSI, Hanggoro Doso Pamungkas, Minggu 16 Desember 2012.

Margin error dalam hitung cepat ini hanya 1 persen. Sementara vote turn out (tingkat partisipasi pemilih) hanya 48,81 persen,” ucapnya.

Peringkat kedua hasil hitung cepat LSI menempatkan pasangan nomor urut 3 Dadang Mulyadi-Lucky Hakim (DALU) yang diusung Gerindra, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan. Pasangan DALU meraih 25,56 persen suara.

Pasangan nomor urut 2, Sumiyati-Anim Imammuddin (SM2-ANIM), berada di posisi ketiga. SM2-ANIM yang  yang diusung PDI Perjuangan, Partai Damai Sejahtera dan Partai Bulan Bintang ini mendapat 19,81 persen.

Sementara di posisi ke empat terdapat pasangan nomor urut 1 Shalih Manggara Sitompol - Anwar Anshori Mahdum (SALAM). Pasangan dari jalur independen ini mendapat 5,49 persen suara.

Posisi buncit ditempati pasangan nomor urut 5 Awing Asmawi-Andi Zabidi (AZIB). Pasangan yang diusung Partai Demokrat ini hanya memperoleh 5,27 persen suara.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani

Ombudsman Minta Pekerja Perusahaan Swasta Berani Melapor soal THR Tidak Dibayar Atau Dicicil

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat yang bekerja di perusahaan swasta untuk berani melapor jika THR tidak kunjung dibayar.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024