Polisi Tahan Pengoplos Daging Babi untuk Bakso

Bakso daging sapi
Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan Eka Prayitno, pemilik kios penggilingan daging di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Polisi menyatakan kios tersebut terbukti mencampurkan daging babi untuk dijadikan bakso dan dijual ke masyarakat tanpa izin.

"Untuk tersangka sudah ditahan di Polres. Barang bukti yang disita yakni 50 kilogram daging babi dan 15 kilogram daging olahan bakso," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada VIVAnews, Sabtu 15 Desember 2012.

Rikwanto menjelaskan, berdasarkan laporan polisi nomor 2530/K/XII/2012/Restro Jaksel tertanggal 14 Desember 2012, polisi sudah memeriksa 8 orang saksi. Para saksi itu di antaranya Samino Hartono dan Basirun sebagai korban. Selain itu ada empat orang dari Suku Dinas Peternakan Jakarta Selatan dan dua Koordinator Pengawa PPNS Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Modus yang digunakan Eka Prayitno adalah mengedarkan daging olahan oplosan daging babi dan daging ayam sebagai bahan dasar membuat bakso. Praktik terlarang ini terungkap pada hari Rabu 12 Desember 2012 lalu, saat petugas melaksanakan operasi penertiban pangan. Kegiatan pengoplosan daging yang dilakukan Eka ini diduga telah  berjalan selama tiga tahun.

Polisi menjerat Eka dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 7 dan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Ancaman  5 tahun denda Rp 2 Miliar) dan Pasal 27 Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 1989 Tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah DKI Jakarta dengan ancaman 3 bulan Penjara Denda Rp50 Ribu.

Segini 'Tarif' Ketok Palu Bebas dari Gazalba Saleh untuk Perkara di MA
Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Tiba di Paris, Timnas Indonesia U-23 Geber Persiapan Hadapi Guinea

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Timnas Indonesia U-23 atau Garuda Muda pada Piala Asia U 23 sudah berlatih di Prancis

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024