VIDEO: Dituntut Mati, Pembunuh Mahasiswi UIN Mengamuk

Tersangka pembunuhan mahasiswi UIN
Sumber :
  • ANTARA/ Lucky. R

VIVAnews - Sidang kasus pembunuhan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Selasa 4 Desember 2012, diwarnai ketegangan. Satu dari enam terdakwa mengamuk lantaran tak terima dituntut hukuman mati.

Serius Maju di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Sudah Ambil Formulir dari 5 Parpol

Muhammad Soleh alias Oleng, terdakwa otak pembunuhan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Izzun Nahdliyah, mengamuk di ruang sidang. Jaksa menyebut terdakwa membunuh sorang diri tanpa bantuan orang lain.

Menurut kuasa hukum, Ferdinand Montororing, kliennya "hanyalah" membunuh tapi tidak memperkosa. Karena itu, Oleng emosional saat disebut memperkosa korban.

Dalam posisi tangan di borgol dan dibawa ke ruang tahanan, Oleng terus memberontak dan berteriak-teriak membantah tuduhan jaksa, bahwa dia bukanlah pemerkosa. "Kasus ini hanya rekayasa polisi," dia berteriak.

Oleng sendiri menyatakan menerima tuntutan mati atas dirinya. Namun, dia meminta agar teman-temannya tidak dikenakan tuntutan serupa, karena menurut dia mereka hanya diperangkap polisi. Lihat

Penemuan mayat di Desa Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Remaja Ditemukan Tewas di Perkebunan Singkong di Tangerang, Ada Luka Bakar

Jasad remaja tersebut ditemukan seorang warga yang hendak ke pasar.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024