Solusi Atasi Pasar Tumpah Kota Depok

Nur Mahmudi Ismail
Sumber :
  • VivaNews/ Nurlis Meuko

VIVAnews - Ribuan pedagang pasar tumpah yang berada di sepanjang Jalan Juanda akses Tol Cijago dan Margonda akan ditertibkan. Hal itu, terkait pemindahan Terminal Depok ke kawasan Jatijajar, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Sebab, selain dianggap sebagai biang keladi kamacetan, pasar tumpah yang selalu hadir setiap Minggu itu juga dinilai telah melanggar peraturan. Ini lantaran Jalan Juanda yang mereka tempati, merupakan salah satu jalan nasional.

Pihak Pemerintah Kota Depok memberi batasan waktu selama satu pekan ke depan atau sampai 2 Desember 2012. Jika tidak mendapat respon, pihak Pemkot Depok berjanji akan mengambil langkah tegas.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

"Kita kasih waktu sampai 2 Desember nanti. Sebelumnya, kami sudah melakukan upaya sosialisasi. Berbagai spanduk juga selebaran, terkait pelarangan berdagang di sini telah kami edarkan," kata Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail usai meninjau pasar tumpah Juanda, Minggu, 25 November 2012.

Upaya pensterilan Jalan Juanda bukan tanpa solusi. Nantinya, kata Nur Mahmudi, para pedagang pasar tumpah Juanda akan disediakan kios. Ia juga berjanji, pihaknya telah menyiapkan 3.500 kios yang tersebar di sejumlah pasar legal Kota Depok. Namun, terkait harga, Nur Mahmudi belum bisa menjelaskannya secara detail.

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

"Ya datang saja dulu. Ribuan kios itu kami siapkan di antaranya di Pasar Agung, Pasar Kemirimuka, Pasar Pal, dan sejumlah pasar tradisional lainnya," ujarnya.

Secara terpisah, Agung, salah satu pedang mengatakan keberatan terkait rencana pemindahan tersebut. Sebab, selain letaknya yang strategis, pihak Pemkot Depok juga belum menyediakan fasilitas relokasi yang memadai.

"Kalau bisa jangan deh, lagian juga cuma seminggu sekali. Itu pun hanya hitungan jam kok," keluhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya